EntitasPT Maju Jaya ▾
Mata UangIDR ▾
⌕ Cari transaksi, rekening, referensi…
⚑12
IDEN
RW
Rina WijayaApprover L2 · PT Maju Jaya
Administrasi › Persetujuan Data & PDP
Persetujuan Data & Hak Subjek Data (UU PDP)
Manajemen consent per tujuan pemrosesan, permintaan hak subjek data dengan SLA 30 hari, dan log akses data pribadi.
Persetujuan Aktif
0
—
Permintaan Hak Subjek
0
SLA 30 hari kalender
Data Pribadi Tersimpan
14.820
karyawan, vendor, penerima
Retensi Wajib
10 tahun
dokumen transaksi perbankan
Manajemen Persetujuan (Consent)
| Tujuan Pemrosesan | Dasar Hukum | Terakhir Diubah | Status |
|---|
Pemrosesan berdasar kewajiban hukum tidak dapat
dicabut; penarikan persetujuan lain berlaku maksimal 1 x 24 jam.
Permintaan Hak Subjek Data
| No | Jenis | Subjek | Jatuh Tempo | Status |
|---|---|---|---|---|
| Belum ada permintaan. | ||||
Log Akses Data Pribadi
| Waktu | Petugas | Data | Tujuan |
|---|
Log akses bersifat WORM dan dapat diekspor untuk
pemeriksaan otoritas.
Acuan pola desain
Mengikuti kerangka UU No. 27/2022 (PDP) dan pola privacy center pada platform perbankan global. Catatan prototipe: pemrosesan atas kewajiban hukum tidak dapat ditarik, penarikan consent lain berlaku 1x24 jam, permintaan penghapusan data transaksi perbankan otomatis ditolak karena retensi 10 tahun, dan setiap permintaan memperoleh jatuh tempo 30 hari kalender.