Administrasi › Persetujuan Data & PDP

Persetujuan Data & Hak Subjek Data (UU PDP)

Manajemen consent per tujuan pemrosesan, permintaan hak subjek data dengan SLA 30 hari, dan log akses data pribadi.

Persetujuan Aktif
0
—
Permintaan Hak Subjek
0
SLA 30 hari kalender
Data Pribadi Tersimpan
14.820
karyawan, vendor, penerima
Retensi Wajib
10 tahun
dokumen transaksi perbankan

Manajemen Persetujuan (Consent)

Tujuan PemrosesanDasar Hukum Terakhir DiubahStatus
Pemrosesan berdasar kewajiban hukum tidak dapat dicabut; penarikan persetujuan lain berlaku maksimal 1 x 24 jam.

Permintaan Hak Subjek Data

NoJenisSubjekJatuh Tempo Status
Belum ada permintaan.

Log Akses Data Pribadi

WaktuPetugasDataTujuan
Log akses bersifat WORM dan dapat diekspor untuk pemeriksaan otoritas.
Acuan pola desain
Mengikuti kerangka UU No. 27/2022 (PDP) dan pola privacy center pada platform perbankan global. Catatan prototipe: pemrosesan atas kewajiban hukum tidak dapat ditarik, penarikan consent lain berlaku 1x24 jam, permintaan penghapusan data transaksi perbankan otomatis ditolak karena retensi 10 tahun, dan setiap permintaan memperoleh jatuh tempo 30 hari kalender.