EntitasPT Maju Jaya ▾
Mata UangIDR ▾
⌕ Cari transaksi, rekening, referensi…
⚑12
IDEN
RW
Rina WijayaApprover L2 · PT Maju Jaya
Likuiditas › In-House Bank & Intercompany Loan
In-House Bank & Pinjaman Antarperusahaan
Rekening internal per entitas, transfer internal tanpa biaya eksternal, pinjaman antarperusahaan, dan alokasi bunga.
Surplus Internal
Rp 0
—
Defisit Internal
Rp 0
—
Pinjaman Antarperusahaan
0
—
Bunga Periode Berjalan
Rp 0
belum dialokasikan
Posisi Rekening Internal (IHB)
| Entitas | Rekening IHB | Posisi | Plafon Pinjam | Sisa Plafon | Status |
|---|---|---|---|---|---|
| Net posisi grup | Rp 0 | ||||
Pinjaman Antarperusahaan
| Nomor | Pemberi | Penerima | Pokok | Bunga | Tenor | Bunga Akrual | Aksi |
|---|
Tarif minimum arm’s length 6,50% p.a.
sesuai kebijakan transfer pricing.
Buku Besar Internal
| Waktu | Keterangan | Debit | Kredit | Nominal |
|---|---|---|---|---|
| Belum ada jurnal. | ||||
Rekening Induk (Header)
PT Induk Nusantara
1180001010101 · rekening pooling IHB
Kas eksternal
—
Klaim internal
—
ℹ
Transfer internal tidak menyentuh sistem
pembayaran eksternal: hanya memindahkan posisi antar rekening internal entitas.
Aktivitas
Acuan pola desain
Konsep in-house bank dan intercompany lending mengikuti BNP Paribas Connexis Cash Pooling, Deutsche Bank In-House Cash, dan SAP In-House Cash. Catatan prototipe: posisi internal dihitung per entitas lengkap dengan plafon pinjaman, transfer internal ditolak bila entitas melampaui plafon, tarif pinjaman di bawah 6,50% p.a. ditolak sebagai pelanggaran transfer pricing, dan alokasi bunga membuat jurnal internal serta mengubah posisi kedua entitas.