EntitasPT Maju Jaya ▾
Mata UangIDR ▾
⌕ Cari transaksi, rekening, referensi…
⚑12
IDEN
RW
Rina WijayaApprover L2 · PT Maju Jaya
Pembayaran › e-Faktur & Bukti Potong
e-Faktur & Bukti Potong PPh Unifikasi
Pembuatan bukti potong PPh 23 dan PPh 4(2), pengelolaan nomor seri faktur pajak, serta pengiriman SPT Masa Unifikasi.
Masa Pajak
Okt 2026
batas lapor 20 Nov 2026
Bukti Potong
0
—
Total PPh Dipotong
Rp 0
PPh 23 & PPh 4(2)
Status SPT Unifikasi
Draf
belum dikirim
Bukti Potong PPh Unifikasi
| Nomor | Lawan Transaksi | NPWP | Objek | DPP | Tarif | PPh | Status |
|---|
e-Faktur Keluaran
- Rentang NSFP aktif
- 000.004-26.00000001 – 00000250
- Terpakai
- 182 nomor
- Sisa
- 68 nomor
Permintaan rentang baru otomatis bila sisa
< 50 nomor.
Aturan Pemotongan
- PPh 23 jasa
- 2% (ber-NPWP) · 4% tanpa NPWP
- PPh 23 sewa
- 2% · tanpa NPWP 4%
- PPh 4(2) konstruksi
- 2,65% final
- PPh 4(2) sewa tanah/bangunan
- 10% final
ℹ
SPT Masa Unifikasi hanya dapat dikirim bila
seluruh bukti potong berstatus final dan tidak ada NPWP tidak valid.
Acuan pola desain
Alur dokumen perpajakan mengikuti DJP e-Bupot Unifikasi dan e-Faktur, dengan pola integrasi dari OnlinePajak serta modul tax pada SAP. Catatan prototipe: NPWP wajib 15/16 digit, tarif otomatis naik menjadi 4% tanpa NPWP, DPP minimal Rp 1 juta, dan SPT Masa ditahan selama masih ada bukti potong draf atau NPWP kosong.